LINGKAR SULAWESI NEWS
Makassar – Ramdhan Pomanto Wali Kota Makassar menerima sertifikat dari Ombudsaman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaan pelayanan publik, diruang Sipakalebbi Balaikota Makassar, kamis (16/2/2023).
Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah yang memiliki pelayanan publik yang baik, makassar meraih predikat zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, masuknya kota Makassar dalam zona hijau ini menunjukkan kinerja OPD semakin baik dalam melayani masyarakat.
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022, dimana meraih nilai 80 poin, atau mengalami peningkatkan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.
Alhamdulillah kita sudah masuk di zona hijau walaupun belum tertinggi, kita berterima kasih kita punya pengalaman di semua warna, pernah merah lama di kuning dan sudah di hijau walaupun belum tertinggi, kami berjanji tahun depan lebih baik dibanding tahun ini.
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi masukan, dimensi proses, dimensi keluaran, dan dimensi pengaduan.
Wali Kota Makassar berterima kasih kepada Ombudsman, dan meminta kepada seluruh OPDnya agar menjalankan tugasnya sesuai SOP, Ia juga berharap Makassar masuk dalam 10 besar LPPD,Olehnya itu jangan sia siakan,karena SOP yang jelas kita akan berhasil.
Rusli LS