Lingkar Sulawesi News.id MAKASSAR || Insiden kekerasan kembali terjadi di lingkungan pendidikan, melibatkan seorang siswa Politeknik Ilmu Pelayaran (POLTEKPEL) Barombong bernama Firman dari Program Studi DP.III Teknika, angkatan ke-71.
(FR) menyampaikan bahwa dirinya dikeroyok oleh lebih dari 10 orang, beberapa di antaranya adalah senior yang ia kenal.
Setelah insiden, (FR) segera dibawa ke Klinik Utama Poltekpel Barombong untuk pemeriksaan lebih lanjut, didampingi oleh perwira jaga dan pengasuh taruna.
Dokter Muh Taufik Syarif, yang melakukan pemeriksaan, mengungkapkan bahwa( FR) mengalami nyeri di wajah dengan pembengkakan pada pipi kiri dan kanan, disebabkan oleh pukulan benda tumpul.
Pemeriksaan medis lebih lanjut menunjukkan adanya memar dan pembengkakan di area wajah, terutama di sekitar tulang pipi atau Regio Os Zygomaticum kiri dan kanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, tekanan darah (FR)tercatat 110/80 mmHg, denyut nadi 80 kali per menit, pernapasan 20 kali per menit, dan suhu tubuh 36,5°C. Selain keluhan pada wajah, tidak ditemukan keluhan fisik lain pada tubuh (FR).
Di sisi lain orang tua korban inisial (DS) menyesalkan atas kejadian ini,iya mengungkapkan jika kejadian ini tidak ada dalam benaknya, lantaran pihak Poltekpel Barombong lalai dalam pengawasan kampus.
Iya juga menambahkan, buah hatinya di titipkan dalam kampus Poltekpel Barombong agar bisa menjadi orang yang sukses,namun dengan adanya kejadian ini, dirinya sangat kwatir akan terjadi hal-hal yang bisa menghilangkan masa depan anaknya.
“Saya sangat takut pak’dengan adanya kejadian ini,takut anak saya akan kembali di aniyayah oleh seniornya, kemudian saya juga berharap agar para pelaku penganiayaan anak saya agar di berikan sangsi di keluarkan dari pihak kampus dan melanjutkan ketingkat pidana, karena ini sudah jelas jelas pelanggaran pidana,ungkapnya kepada media.”
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus, keluarga korban, dan masyarakat umum. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang melibatkan siswa dalam lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat aman dan kondusif untuk proses belajar-mengajar.
Pihak kampus dikabarkan sedang mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan.
Sementara itu, keluarga( Fr) berharap ada langkah konkret yang diambil oleh pihak kampus dan pihak terkait, agar tindakan kekerasan serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan kesejahteraan siswa dalam lingkungan pendidikan. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior menjadi perhatian bagi masyarakat yang berharap ada solusi tegas dan langkah nyata dari pihak kampus dan instansi terkait untuk mengatasi budaya kekerasan di lembaga pendidikan.
Kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya membawa dampak fisik tetapi juga dapat mempengaruhi kondisi psikologis korban. Seiring dengan langkah penyelidikan dan pendampingan medis, para ahli juga menyarankan agar (Fr)mendapat dukungan psikologis guna mengatasi trauma yang mungkin dialaminya akibat kejadian tersebut.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi Poltekpel Barombong untuk memperkuat sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan kampus, serta memperbarui kebijakan terkait pembinaan dan interaksi antar-siswa.
Tindakan preventif, termasuk sosialisasi anti-kekerasan dan penegakan disiplin yang ketat, dinilai penting untuk menghindari terjadinya insiden serupa di kemudian hari.
Kasus kekerasan yang dialami (Fr) menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap keamanan dan kenyamanan siswa dalam lingkungan pendidikan.
Semua pihak berharap agar penyelesaian kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran penting bagi institusi pendidikan untuk menciptakan ruang belajar yang aman, bebas dari intimidasi dan kekerasan.
Kasus pengeroyokan dalam kampus Poltekpel Barombong ini bukan kali pertama namun menjadi tradisi dalam kampus Poltekpel Barombong, hingga sebelum-sebelumnya terjadi pengeroyokan bahkan adanya korban meninggal.
hal ini pentingnya menjadi perhatian khusus kementerian kelautan,BPSDM, Kapolda Sulawesi Selatan.hingga pihak terkait lainnya
Hingga saat ini pelaku pengeroyokan belum ada satupun mendapatkan sangsi dari pihak Poltekpel Barombong,di konfirmasi melaui via wabsab salah satu staf Poltekpel Barombong mengatakan bahwa sudah melakukan sidang dalam lingkup Poltekpel Barombong,namun hasil keputusan sidang belum di ketahui.katanya,”
Orang tua korbanpun (DS) akan melanjutkan kasus ini kerana hukum.
Lanjut berita kronologi kejadian 👉