LINGKAR SULAWESI NEWS.ID Amfoang, NTT – Letda Kav Bimantara Arianto, Danpos Oepoli Sungai bersama dengan Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemmy laksanakan Penyuluhan Hukum mengenai Hukum yang berlaku agar Masyarakat paham tentang Hukum di Desa Netemnanu Selatan Kec Amfoang Timur Kab Kupang Prov NTT (30/11/2023)
Acara yang diadakan di Kantor Desa Netemnanu tersebut ikut dihadiri oleh beragam Elemen Masyarkat termasuk POs Teritorial, Pos AL dan Perangkat Desa Netemnanu. Tujuan dari diadakan penyuluhan ini agar dapat membantu masyarakat untuk memahami Hak dan Kewajiban mereka dalam konteks Hukum. Diharapkan Penyuluhan ini akan mendorong kesadaran hukum yang lebih tinggi dan mengurangi pelanggaran hukum.
Danpos Oepoli Sungai mengatakan ” Penyuluhan hukum ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Mereka akan mengetahui hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan “