LINGKAR SULAWESI NEWS
Makassar – Camat Mamajang Muhammad Ari Fadli, S.STP bersama Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati turun langsung memimpin penertiban pasar liar yang menggunakan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang terletak di Jalan Cendrawasih Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang (Rabu 02/02/2023).
Pada proses penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kapolsek Mamajang.
Dan ramil 1408 Mamajang, Lurah Sambung Jawa Ince Kumala Chaeruddin, Puskesmas Cenderawasih, Babinsa dan Babhinkamtibmas.
Camat Mamajang,Muhammad Ari Fadli mengatakan penertiban ini guna pengembalian aset pemerintah kota makassar yang telah dikuasai pedagang dengan mendirikan bangunan diatasnya untuk berjualan.
Ia juga menambahkan bahwa pembongkaran ini merupakan upaya terakhir, sebelumnya telah kami berikan beberapa kali teguran bahkan sampai melakukan pertemuan – pertemuan dengan mereka.
Pelaksanaan penertiban ini bukan hanya sekedar menertibkan saja, tetapi memberikan solusi bagi 19 pedagang yang mendiami jalan-jalan ini akan di alihkan ke dalam pasar Sambung Jawa, ucap Camat Mamajang.
Sementara itu,Kepala Dinas Pertanahan kota makassar, Sri Sulsilawati di lokasi yang sama mengatakan pihaknya telah berhasil mengembalikan aset pemerintah kota makassar berupa jalan yang tercatat di Dinas Pekerjaan Umum kota makassar.
Dia jug menambahkan,tinggal bangunan yang belum di bersihkan, karena ternyata bangunan yang ada di atas lahan memiliki akte jual beli walaupun belum memiliki IMB.
Rusli LS