LINGKAR SULAWESI NEWS.ID
Makassar, Tanggapi Soal Penyerobotan Tanah di wasuponda kec. Wasuponda Kabupaten Luwu Timur, Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Aktivis Nusantara, Syahrul Amir Minta Polda Sulawesi Selatan Jangan Tinggal Diam. Sabtu 04 Februari 2023.
adanya laporan pengaduan masyarakat para pemilik tanah di desa wasuponda Kabupaten Luwu Timur di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor. STTLP / B / 26 / I / 2023 / SPKT / POLDA SULSEL. menguat di permukaan masyarakat dan mahasiswa.
Laporan tersebut membuat Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Aktivis Nusantara, Syahrul Amir menanggapi hal tersebut meminta kapolda sulsel jangan tinggal diam.
saat di temui di warung kopi di jalan. lanto dg pasewang kec. mamajang kota makassar. ia menyampaikan kepada media.
“ saya merasa cukup geram adanya intimidasi dari pengusaha dalam hal ini Cv. Bumi Batara jaya terhadap masyarakat pemilik tanah di sana. saya sudah menemui seluruh pemilik tanah dan memperlihatkan bukti bukti nya kepada saya.
mulai SHM,SKT, akta jual beli samapai pajak tanah serta resume dan alat bukti kami di perlihatkan. sehingga hal ini menjadi acuan yang serius bagi kami selaku pemuda dan mahasiswa. “. ungkap syahrul sapaannya.
pria yang biasa di sapa syahrul ini juga menambahkan kepada awak media terkait hal ini
“ saya dengan tegas memerintahkan kepada kader kader gema aktivis nusantara untuk turun ke jalan menyampaiakan aspirasi masyarakat yang di tindas oleh pengusaha. kami disini sudah melakukan hal itu sehingga adanya aliansi mahasiswa,
masyarakat luwu timur aksi unjuk rasa di depan polda sulsel rabu kemarin itu lah bentuk kekesalan kami terhadap apa yang menjadi problem di sana. “
“ pihak dinas ESDM Provinsi Sulsel menolak pengajuan permohonan WIUP CV. Bumi batara jaya tapi pihak kabupaten dalam hal ini PUPR Mengeluarkan Surat kesesuain tata ruang RTRW serta melakukan kejian tehnis
untuk menerbitkan pertek (PPKR) tanpa melibatkan pemilik lahan baik dalam bentuk informasi, sosialisasi, arau pun di libatkan dalam rapat expose atau tinjauan lokasi sehingga para pemik lahan merasa keberatan serta menolak karena tidak adanya kesepakatan dari para pemilik lahan.
itukan kontroversial sekali. saya menjaminkan akan ada unjuk rasa yang besar besaran sehingga kami meminta DPRD Provinsi Sulsel segera lakukan RDPU terkait permasalahan ini. kalian semua di tuntut untuk menyelesaikan masalah rakyat.
kalau tidak dapat menyelesaikan silahkan mundur dari jabatannya dari pada hanya mau dengar permasalahan masyarakat ketika hendak pemilihan saja.” ucap syahrul”
Syahrul juga menanggapi pertanyaan media terkait menolak untuk audiens dengan Penyidik perkara ini.
“ pada hari rabu lalu saya sepakat dengan seluruh pemilik tanah atau yang mewakili dan massa aksi bahwa kasus ini bagi kami sudah cukup bukti kami hanya mau
menemui pimpinan dari penyidik tersebut bukan lagi penyidiknya tapi pimpinannya lah. dan kami juga waktu di depan menyatakan kepada penyidiknya kalau anda bisa menjamin kami menemui kapolda sulsel dalam waktu kurang dari 2 X 24 jam, maka kami mau audiens. – tutup syahrul.
di ketahui aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh aliansi mahasiswa masyarakat luwu timur adalah bentuk rasa ketidakadilan bagi mereka yang tanahnya di rampas oleh pengusaha dan mereka.
Sumber:syhrlam