Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

admin - Penulis Berita

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:41 WIB

 

LINGKAR SULAWESI NEWS

 

Jakarta – Polri menggelar sidang komisi kode etik untuk memutuskan status kepolisian dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pasca-divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Richard Eliezer dipertahankan sebagai personel Polri, atau dengan kata lain, yang bersangkutan tidak dipecat.

“Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

 

Disisi lain, Ramadhan menyebut bahwa, komisi sidang tetap menjatuhkan sanksi etika terhadap justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

 

Ramadhan mengatakan, terkait dengan kasus tersebut, Richard Eliezer dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya.

 

“Perilaku pelanggar dinyatakam sebagai perbuatan tercela, kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri, sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Ramadhan.

 

Ramadhan memaparkan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi sidang etik tersebut, diantaranya terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

 

Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan, terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

 

Di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana pengadilan negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

 

Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

 

Lalu, terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

 

Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Kemudian, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir J, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa.

 

Sehingga keluarga Brigadir J memberikan maaf, semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

 

Terduga pelangga yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir J dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

 

Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir J dapat terungkap.

Berita Terkait

Gerakan Terus Menanam melalui Zoom Meeting Daring oleh Sekertaris camat Mamajang A.Asdhar,S.H
Dandim 0613/Ciamis Serahkan Paket Takjil Untuk Para Santri
Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pamen Satjar Divif 2 Kostrad
Desa Danau Ganting Saksi Kemanunggalan TNI-Rakyat
Pelayananan Kesehatan Dari Satgas Yonif Raider 200/BN di Kampung Kekey
Bukti Keberhasilan Program Makassar Recover Pemerintah Kota Makassar Meraih Penghargaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Award 203
Melanjutkan program pemerintah Gerakan sholat Subuh berjamaah Saddam Musma Lurah Maccini Sombala
Fatmawati Rusdi Hadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 3 Juli 2023 - 21:43 WIB

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Bersama PJU Beri Kejutan Di Mapolda Kalbar

Senin, 12 Juni 2023 - 15:55 WIB

Fatmawati Rusdi Pimpin Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Makassar

Sabtu, 9 Desember 2023 - 21:20 WIB

Peran penting semua stakeholder dalam Mutu pendidikan Generasi Masa depan sosper No 1 tahun 2019 

Senin, 3 April 2023 - 11:41 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Camat Panakkukang Kumpulkan Jajaran Lurah & Pejabat Struktural

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:24 WIB

Camat Mamajang Dampingi Lurah Parang Ke Lokasi Kebakaran

Kamis, 20 April 2023 - 02:21 WIB

Pesan Lurah Maccini Sombala Dalam Safari Ramadhan Di Masjid Al-Ikhlas

Sabtu, 29 Juli 2023 - 00:59 WIB

Peringati Hari Bakti TNI AU ke-76, Danny Pomanto Terbang Naik Helikopter ke Jeneponto

Sabtu, 17 Juni 2023 - 23:07 WIB

Jaga Kebugaran Masyarakat Satgas Yonif 721/Mks Bersama Puskesmas Kanggime Laksanakan Senam Bersama

Berita Terbaru