LUNGKAR SULAWESI NEWS.ID
Kabupaten Bone-Puluhan masyarakat yang mengatas namakan dari Aliansi Masyarakat Buareng melakukan unjuk rasa di
beberapa instansi mulai di Kantor Desa Bareng, depan kantor Camat Kajuara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) hingga di DPRD Bone, Kabupaten Bone. Senin (13/03/2023)
Aksi tersebut terkait persoalan pemberhentian dua Kepala Dusun secara sepihak yang diduga cacat prosedural, antara lain di Dusun Benteng dan Dusun Salokkae yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Hal ini diutarakan salah satu pengunjuk rasa, Andi Edy Sofyan dalam orasinya mengatakan kalau pemberhentian 2 (dua) Kepala Dusun (Kadus) itu cacat prosedural.
Sehingga pihaknya menantang pihak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk adu data. Kendati pihak Camat menurut dia seolah-olah takut mengambil tindakan.
“Pemerintah Kecamatan semestinya sudah memberikan teguran kepada kepala desa Buareng atas tindakan yang dilakun” kata Edy Sofyan.
Sementara Ketua PMD Bone, Drs. A. Gunadilukra, MM mengatakan Pemerintah Desa sudah dibekali mengenai prosedur untuk menjalankan tugas dan tupoksinya mulai dari penjaringan sampai tahap pengangkatan begitupun dalam pemecatan harus sesuai dengan persyaratan.
“Contohnya meninggal, pindah domisili atau mengundurkan diri” jelasnya.
Walau demikian, pihaknya akan memanggil Kepala Desa Bareng untuk memediasi.
Selanjutnya di Kantor DPRD Bone, di ruangan Komisi ll DPRD Bone pihak DPRD menegaskan terkait masalah ini.
Mereka akan menghadirkan Dinas Terkait dan badan hukumnya Pemerintah Daerah untuk membahas kembali Surat Keputusan (SK) yang dipolemikkan