LINGKAR SULAWESI NEWS
Pontianak – Permasalahan kesalahpahaman antara anggota TNI dari Kodam XII/Tanjungpura dengan anak pengacara di KFC Jalan Ahmad Yani Pontianak pada malam Jumat (10/3) telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram usai melaksanakan mediasi dengan keluarga Hariy Risna Siregar selaku orangtua dari anak usia 2,8 tahun yang dibentak oleh oknum prajurit Kodam XII/Tpr, Sabtu (11/3/2023)
Selaku prajurit TNI oknum bersangkutan secara ksatria meminta maaf atas kejadian tersebut, sedangkan pihak keluarga telah menerima permintaan maaf tersebut dengan tulus ikhlas, tegasnya.
Setelah permasalahan ini diselesaikan,diharapkan tidak ada lagi tuntutan ataupun keberatan dari kedua belah pihak di kemudian hari, kata Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.
Kelanjutannya tentu menjadi kewenangan dari Pangdam XII/Tpr terkait dengan langkah apa yang akan diambil nantinya.
“Tugas saya hanya membantu memediasi antara kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan kesalah fahaman tersebut dan melaporkan kepada Pangdam,” kata Kapendam XII /Tpr mengakhiri (Pendam XII/Tpr).