LINGKAR SULAWESI NEWS.id
Tanjung redeb Lingkar sulawesi news- Selama kurun waktu tahun 2022, Polres Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, telah berhasil menuntaskan 361 kasus dari berbagai macam kasus. Dilihat dari tahun 2021, terdapat peningkatan kasus hingga 51 persen.
Kapolres AKBP Sindhu Brahmarya, S.H, S.I.K, didampingi Wakapolres, Rangga Abhiyasa, S.T, SIK, M.I.K, dan Kabag Ops, AKP Febriadi Silvano Muabuay, SIK, dalam konferensi persnya, Sabtu (31/12/2022 di ruang rapat polres Berau,
memaparkan, sejumlah deretan kasus yang ada, kasus narkotika tercatat menempati urutan pertama dengan jumlah 89 kasus, yang disusul kasus asusila sebanyak 37 kasus.
Sementara Miras 17 kasus, perjudian 16 kasus, illegal mining (penambangan illegal) 6 kasus dengan rincian 3 telah selesai, dan 3 tengah dalam proses sidik, ditambah illegal oil 4 kasus, dan korupsi 1 kasus.
Sindhu mengatakan, kasus yang paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Berau, yakni kasus Narkotika. Ia menyebutkan, dibanding tahun 2021, kasus narkotika yang berjumlah 81 kasus naik menjadi 89 kasus di 2022, sehingga terdapat kenaikan trend mencapai 9 persen
Berdasarkan hal itu, Lanjut Sindhu, pihaknya terus berkoordinasi dengan unit satuan narkoba dan semua jajaran polsek untuk terus melakukan penyelidikan dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan semua jenis narkotika.
“selain itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak pernah mendekati apa lagi terlibat dengan hal-hal yang dilarang”, harapnya.
Shindhu juga menyebutkan, tingginya angka kasus asusila seperti kejahatan dibawa umur menjadikan perhatian besar pihaknya untuk terus berupaya melakukan pencegahan dengan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Untuk mencegah kejahatan kasus asusila terutama pada anak di bawah umur, perlu dilakukan sosialisasi kepada semua pihak agar semua dapat bersinergi dalam persoalan ini, setidaknya ada reduksi”, ucap Sindhu.
Tidak hanya sampai disitu, Shindu juga memaparkan capaian Satlantas terkait penanganan kasus sepanjang tahun 2022. Ia membeberkan satlantas telah menyelesaikan 31 kasus, dari 31 kasus yang ada, sehingga penyelesaiannya mencapai 100 persen.
Kembali Shindu mengungkapkan, selain capaian penanganan kasus, polri juga memberi penghargaan bagi setiap personilnya yang berprestasi.
“Bila ada anggota yang bekerja melebihi tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota polri, dia akan diberi penghargaan berdasarkan capaiannya”, terang Shindhu.
Sindhu menambahkan, agar keamanan dan ketertiban Masyarakat (kantibmas) di Kabupaten Berau dapat semakin kondusif, mengingat tahun 2023 memasuki tahun politik.
“Insya Allah kita semua sama sama berdoa agar kabupaten Berau yang sama sama kita cintai ini keamanan masyarakat semakin kondusif, apa lagi tahun 2023, sudah memasuki tahun politik”, tutup Shindu. (Hamdana).