LINGKAR SULAWESI NEWS.id
WAJO Lingkar Sulawesi News- Musyawarah Desa khusus validasi, finalisasi dan penetapan KPM BLT-DD Desa wewanrewu kecamatan Tanasitolokabupaten wajo untuk tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri kades wewangrewu koordinator pendamping desa, babinsa,tokoh masyarakat, perangkat desa,BPD dan Ketua RW sewilayah desa wewangrewu kabupaten wajo.
Pandemi belum juga berakhir Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah Desa wewangrewu mengambil kebijakan bahwa desa harus menyiapkan anggaran
Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD)
dan penanganan Pandemi Covid-19,kebijakan tersebut merujuk pada Permendes no 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Maka dari itu, pemerintah Desa Wewanrewu melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka Validasi, Finalisasi dan
Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa Tahun Anggaran 2023, di Balai Desa Weawanrewu Kec Tanasitolo Kab Wajo, (29/12/2022).
Yang dihadiri dalam acara tersebut Perangkat Desa wewangrewu, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa,kasi PMD,kasi terantib kecamatan tanasitolo, serta Pendamping Desa dan Tokoh masyarakat.
Pada sambutannya Kepala Desa Wewangrewu H.Abd.Malik ,berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Lanjut H.A.Malik Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi setiap bantuan selalu menjadi isu yang sensitif bagi
siapapun. Dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada regulasinya. “ungkapnya H.A.Malik”
Pada tahun 2022 jumlah 101 per KPM penerimah BLT untuk desa wewangrewu kecamatan tanasitolo kabupaten wajo kami bersyukur tidak ada juga yang mengkritisi dari warga desa wewangrewu, dan pada hari ini kita
adakan rapat khusus tentang verifikasi KPM dan pada tahun 2022 dari jumlah 101 KPM dan untuk tahun 2023 sisa jumlah penerimah sekitar 55 KPM
Kades wewangrewu menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga Desa wewangrewu untuk bersama-sama
memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengambil keputusan.
Editor Halman JY.SH.