LINGKAR SULAWESI NEWS
Makassar – Menjadi sesuatu yang penting bagi warga dalam melakukan aktivitas kesehariannya, mereka dapat leluasa keluar masuk rumah untuk melakukan kegiatannya tanpa ada gangguan yang menghambatnya.
Namun apa jadinya jika akses jalan keluar masuk rumah dihalangi atau ditutup, tentunya ini akan membuat aktivitas menjadi terganggu.
Bahkan tak jarang, mereka membuat akses jalan itu dengan caranya sendiri, kendati demikian, kejadian ini dialami oleh sejumlah warga, penyebabnya pun bervariasi.
Ada yang ditutup lantaran konflik pribadi antartetangga dan ada pula karena tanah yang menjadi akses jalan tersebut diklaim sebagai hak milik dari tetangga tersebut.
Terkait permasalahan akses jalan yang berada di RW 009 kelurahan Pa’Baeng-Baeng Kecamatan Tamalate Lurah Pa’Baeng-Baeng Yudi Handoyo setelah Mendapatkan Laporan Dari ketua RW nya.
Yudi Handoyo Bertindak Cepat Untuk Berkoordinasi dengan ketua RW setempat untuk Mencarikan solusi melalui jalur mediasi, bertempat di Ruang kantor lurah Pa’Baeng-Baeng senin 20/02/2023.
“Insyaallah Mudah-mudahan Ada Titik Temu Terkait permasalahan akses jalan yang Ada di Kelurahan Pa’Baeng-Baeng ini,” sebagai kepala kelurahan Kewajiban saya Untuk Memediasi.
Mencarikan solusi yang terbaik Bagi Masyarakat Pa’Baeng – Baeng, dalam percakapannya oleh awak Media, Lurah Yudi Handoyo juga menambahkan Kami Dari Pihak Pemerintah.
Berupaya untuk Bagaimana Menyelesaikan suatu permasalahan tanpa harus ada perseteruan antar warga, sesuai yang di programkan pemerintah kota Makassar, Makassar Aman Makassar Damai Sombere sity, tutupnya”.