LINGKAR SULAWESI NEWS.ID
Makassar – Menindaklanjuti intruksi Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar, Lurah Tello Baru Syarifuddin melakukan peneguran kepada warga yang lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah, Selasa (7/3/2023).
Diketahui lokasi tanah tersebut merupakan milik ahli waris dari Saibu bin Yai atas nama Dg. Ngemba yang memberikan izin kepada warga untuk membuang sampah bekas bangunan diatas lahannya.
Lurah Tello Baru,Rahmat Di dampingi Ketua LPM Kelurahan,memberikan teguran secara tertulis dan langsung untuk tidak memberikan izin kepada warga melakukan aktifitas membuang sampah bangunan.
Rahmat Lurah Tello Baru,mengatakan kami sudah memberikan teguran dan berharap tidak lagi mengesampingkan teguran ini.jika warga masih tetap beraktifitas maka kami akan mengambil langkah tegas.ucapnya