LINGKAR SULAWESI NEWS.ID
Makasaar-Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel mendesak Inspektorat segera audit Kelurahan Tamparangkeke pasca listrik Kantor Kelurahannya dicabut oleh PLN.
“Saya kira sudah patut Inspektorat turun segera lakukan audit Kantor Lurah Tamparangkeke ini,” ucap Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma dimintai tanggapannya via telepon, Minggu (26/3/2023).
Ia menduga ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Tamparangkeke sehingga listrik kantor kelurahan dicabut oleh PLN.
“Ini juga tentunya berdampak pada sektor pelayanan masyarakat. Bayangkan kalau listrik dicabut, tentunya pelayanan masyarakat akan terdampak, karena semua sarana yang ada di kantor kan berjalan menggunakan listrik,” ungkap Farid.
“Kita harap Inspektorat tegas dan segera turun audit menindaklanjuti masalah ini. Kasihan masyarakat jika listrik di kantor lurah berlarut-larut tidak hidup akibat dugaan ketelodoran pihak kelurahannya,” jelas Farid.
Ia turut berharap agar Wali Kota Makassar juga segera mengevaluasi kinerja Lurah Tamparangkeke yang dianggap tidak becus dalam mengelola anggaran listrik kelurahan. Sehingga diduga terjadi tunggakan dan pada akhirnya kondisinya seperti sekarang ini, yaitu listrik kantor kelurahan dicabut oleh PLN.
“Ini bukan hal sepele tapi dugaan ketelodoran inj jelas berdampak pada kepentingan masyarakat setempat khususnya dalam hal pelayanan,” Farid menandaskan.
Sebagai warga dan seluruh masyarakat Tamparang Keke selama ini sdh jenuh dgn kepemimpinan Lurah Tamparang Keke, diantaranya
1. SDM yg sangat lemah, ini terbukti tdk pekanya terhadap pelayanan publik selama ini
2. Kurangnya koordinasi yg baik sesama Tripilur, hal.ini terbukti tdk terjadinya sinergitas yg baik antara Lurah dgn Binmas dan Babinsa
3. Tdk memiliki kepekaan sosial kpd warganya, ini terbukti malasnya Lurah dalam.menghadiri acara2 kemasyarakatan seperti kegiatan keagamaan, dll.