LINGKAR SULAWESI NEWS.id
Tanjung Redebt- Lingkar Sulawesi News- Setidaknya ada tiga Polsek yang sempat disambangi Awak Media Polisi di Tanjung Redeb, guna mendapatkan data terkait penanganan berbagai macam
kasus, mulai narkotika hingga kejahatan konvensional sepanjang tahun 2022. Ada pun ketiga Polsek tersebut antara lain, polsek Kecamatan Sambaliung, Gunung Tabur dan Teluk Bayur.
Sebanyak 22 kasus yang ditangani Polsek Kecamatan Sambaliung di tahun 2022, kasus Narkoba menempati posisi teratas sebanyak 7 kasus, yang disusul kasus
Miras dan penganiayaan yang masing-masing 4 kasus. Sementara kasus pencurian terdapat 3 kasus. Ada pun kasus pengeroyokan, illegal logging, perjudian dan pencabulan di bawah umur masing-masing hanya 1 kasus.
Iptu. Iwan Purwanto, SE, didampingi Kanit Reskrim , Kecamatan Sambaliung, Aipda Irvan, SH meyebutkan, dari sekian kasus yang ditangani pihaknya, Narkoba dan Miras masih menjadi prioritas utama untuk terus diwaspadai.
“Narkoba tidak boleh diberi ruang sedikit pun, karena sangat fatal jadinya bila seseorang sudah terkontaminasi, terlebih terhadap para generasi muda kita”, kata Irvan.
Lain halnya Polsek Teluk Bayur, sebanyak 5 kasus pencurian mendominasi dari 21 kasus yang ada, dan disusul kasus narkoba,
penganiayaan dan UU lindung anak berada di bawah kasus pencurian dengan jumlah masing masing 4 kasus, dan terakhir kasus UU Kesehatan dan kasus lainnya masing-masing berjumlah 2 kasus.
Kapolsek Teluk bayur, Didik Sulistyo SH, mengatakan, khusus kasus narkoba meski mengalami penurunan dari 9 kasus di tahun 2021 turun menjadi 4 kasus, tapi pihaknya terus mewaspadai peredaran barang haram tersebut.
“Kita tetap mewaspadai itu (peredaran narkoba) karena teluk Bayur ini merupakan pintu masuk dari berbagai daerah menuju Kota Tanjung Redeb”, ungkapnya.
Bukan hanya itu, lanjut Didik, selain narkoba kasus pencurian juga masih menjadi kegelisahan masyarakat yang kerap merajalela diwilayahnya.
“Kasus pencurian juga masih menjadi perhatian kami, dan kami akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat”, terangnya.
Tidak jauh beda dengan Polsek Gunung Tabur, dari 20 kasus yang ada di tahun 2022, kasus pencurian berat (curhat)
yang menempati urutan pertama . Sementara kasus narkoba hanya terdapat 1 kasus jenis sabu dan 1 kasus untuk jenis double L.
Iptu. Amin Maulani, SH, mengakui meski dirinya baru beberapa bulan di beri amanat bertugas sebagai Kapolsek Kecamatan Gunung Tabur , ia menilai kalau kecamatan Gunung Tabur cukup aman.
“Alhamdulillah Gunung Tabur keamanannya terbilang cukup kondusif karena masyarakatnya bisa diajak bekerja sama dalam segala hal, tapi
meski demikian kami terus bersiap siaga dalam berbagai kemungkinan demi menjaga keamanan kecamatan ini”, kata Amin mengakhiri. (hamdana)