LAGI-LAGI MIRAS JADI PEMICU, NYAWA MANUSIA SEOLAH TAK BERHARGA.

admin - Penulis Berita

Kamis, 5 Januari 2023 - 12:25 WIB

LINGKAR SULAWESI NEWS.id

Berau, – Berbagai tindak kejahatan kembali mulai “mengotori” catatan kepolisian di awal tahun 2023.

 

Hanya berselang beberapa jam, setelah kejadian kasus peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu di tangkap polisi, kembali menyusul kasus penganiayaan terjadi di Tepian, Tanjung Redeb, kabupaten Berau, menyebabkan satu nyawa melayang, pada, Selasa, (03/01/2023) pukul 00:30, dinihari.

 

Dari keterangan Kapolres AKBP Sindhu Brahmarya, mengatakan, kejadian berawal saat korban berinisial MS, singgah di tepian nongkrong pada pukul 17:15 sore.

Tak lama kemudian, sekitar pukul, 00:30, datang seseorang yang berinisial A ( tersangka ), dan bertemu dengan korban MS. Tiba-tiba terjadi percekcokan dan berlanjut adu jotos antara keduanya (tersangka MS dengan pelaku A).

 

“Karena pelaku A merasa terdesak oleh korban MS, pelaku A tiba – tiba berlari menuju ke sepeda motornya dan mengambil sebilah senjata tajam, lalu kemudian menusuk korban dua kali, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia”, ucap Sindhu, kepada wartawan.

 

Ditanya soal motif kejadian tersebut, Sindhu menyampaikan, bahwa dari keterangan korban saat dilarikan ke rumah sakit, dengan bicara terbata – bata korban menyebutkan kalau hanya ke salah pahaman.

“Sementara keterangan yang kita dapatkan hanya kesalah pahaman, bahkan antara korban dan pelaku sama – sama tidak saling mengenal”, kata Sindhu.

 

Sekadar diketahui, Penangkapan tersangka A sedikit merepotkan petugas, dimana tersangka A sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu bengkel seputaran Jl. A. Yani, kelurahan Rinding.

Namun lagi-lagi petugas tak mau kalah, dengan insting yang tajam petugas langsung mencurigai salah satu tempat persembunyian tersangka A.

 

“Begitu tersangka mau ditangkap, tersangka nekat melawan petugas, hingga petugas dipaksa bertindak tegas dengan terukur, akhirnya petugas melepaskan timah panas di bahagian kaki pelaku”, jelas Sindhu.

 

Sindhu mengatakan, kalau pihaknya telah mengamankan pelaku untuk proses penyelidikan selanjutnya. Ada pun pasal yang dikenakan tersangka kata Sindhu, adalah, pasal 358, sub 351 ayat 3 KUHP.

 

Sekadar diketahui, pemicu terjadinya kesalah pahaman yang berujung merenggut nyawa tersebut, lantaran keduanya ( antara korban dan pelaku) sama sama pernah menenggak minuman keras (Miras) sebelumnya, akhirnya keduanya mabuk dan masih dipengaruhi minuman alkohol.

 

Oleh sebab itu, Sindhu menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan raziah terkait peredaran minuman keras. “Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mencoba meminum minuman beralkohol. Dan kami juga akan melakukan sweeping (memeriksa) seluruh mobil-mobil travel yang masuk ke Tanjung Redeb, seperti dari Samarinda-Berau, diduga banyak pesanan – pesanan yang dititip oleh para penjual miras di Berau ini “, kata Shindu mengamini.(Jamal).

Berita Terkait

Rangkaian Kirab PEMILU Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menyasar Kelompok Nelayan
Panglima TNI : Paspampres Adalah Tameng Hidup Bagi Presiden, Wapres dan Tamu Negara
TNI Dan TDM Karya Bhakti Bersama Di Batas Indonesia-Malaysia
Pererat silaturahmi, Pj Bupati Takalar coffee morning dengan warga dan pemerintah kecamatan Polut
Indira Yusuf Ismail Ketua TP PKK Kota Makassar Mengukuhkan Pengurus Antar Waktu TP PKK Kota Makassar
BAPENDA Kota Makassar Gelar Rakor Untuk Mendongkrak PAD 2 Triliun
Pamtas RI-MLY Yon Armed 16 TK Berikan Bantuan Tenaga Pengajar di Sekolah Dasar
Camat Rappocini Menghadiri Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Di Aula Emmy Saelan

Berita Terkait

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:39 WIB

Gubernur AAL Laporan Kenkat Pati kepada Wakasal

Sabtu, 4 Maret 2023 - 14:12 WIB

Wali Kota Makassar Buka Kegiatan Capacity Building Asn Berahklak Pemkot Makassar

Selasa, 11 April 2023 - 12:57 WIB

Dua Yonif Bantu Kodam Kasuari Dalam Tugas Kewilayahan Pangdam Cintai Dan Sayangi Masyarakat Karena Mereka Saudara Kita

Jumat, 17 Februari 2023 - 17:03 WIB

Kunjungan Tiem Penggerak PKK kecamatan dan PKK kelurahan Jongaya Mendampingi ibu Indira Yusuf Ismail Memberikan Bantuan kepada korban Banjir

Selasa, 9 Januari 2024 - 23:23 WIB

Dua KRI Kebanggaan Indonesia Serah Terima Mandat di Lebanon

Senin, 20 Maret 2023 - 08:23 WIB

Ika Smpn 2 Barombong Sukses Laksanakan Reuni Akbar

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:06 WIB

Atasi Kesulitan Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Bantu Prosesi Pemakaman Warga Perbatasan

Rabu, 12 Juli 2023 - 00:54 WIB

Rangkaian APEKSI 2023, Sekcam Ujung Pandang Wakili Camat Terima Kunjungan Walikota Tasikmalaya

Berita Terbaru