LINGKAR SULAWESI NEWS.ID
Program Adiwiyata ini dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2006 sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional, Uft Spf SMPN 55 Makassar.
yang bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup melalui kegiatan pembinaan, penilaian, dan pemberian penghargaan Adiwiyata kepada sekolah, Selasa (30/Mei/2023).
Dikunjungi tim penilai Sekolah Adiwiyata dari (Universitas Sawerigading kota Makassar) Lppm Ahmad Syeku S.pd., M.Si di dampingi staf Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar.
Purnamasari Sihotang S.T, Asryanto S.M dalam rangka penilaian sekolah Adiwiyata tingkat Kota.
Program Adiwiyata dilaksanakan dengan berdasarkan pada prinsif edukatif, partisipatif program Adiwiyata adalah insentif dan bentuk apresiasi.
Bagi sekolah – sekolah yang menunjukkan komitmen dan mau bekerja keras untuk bisa memenuhi 4 (empat) komponen yang ditentukan yaitu:
1. Kebijakan sekolah berwawasan lingkungan,
2. Kurikulum berbasis lingkungan,
3. Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif dan
4. Pengelolaan sarana prasarana pendukung ramah lingkungan
Tim penilai Adiwiyata terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dosen Lppm universitas Sawerigading kota Makassar.
Penilaian terhadap calon sekolah Adiwiyata dilakukan melalui penelitian/pengecekan langsung ke lokasi sekolah.
Di sisi lain Kepala sekolah uft spf smpn 55 Makassar Misbahuddin, s.pd M.M mengatakan penilaian Adiwiyata ini dimaksudkan untuk mendorong terciptanya pengetahuan.
Dan kesadaran warga sekolah tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS) dan mewujudkan perilaku warga sekolah ramah lingkungan hidup.
“Tujuannya bertambahnya jumlah sekolah Adiwiyata di Kota Makassar mulai dari tingkat kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, serta Tingkat Nasional” katanya.
Dalam bincang -bincangnya “Muh Irzan Latif salah satu Guru sekaligus koordinator pelaksana Adwiyata Uft spf SMPN 55 Makassar, kriteria Sekolah Adiwiyata.
Mencakup komponen perencanaan gerakan PBLHS, pelaksanaan gerakan PBLHS serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan gerakan PBLHS.
Tim Pembina Gerakan PBLHS bertugas melakukan pembinaan terhadap sekolah instansi terkait dan pihak terkait lainnya.
“Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah secara berjenjang mulai dari pusat (Adiwiyata Nasional Mandiri) Dan provinsi (Adiwiyata provinsi).
Dan Pemerintah Kota Makassar kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah,” jelasnya.
Muh Irzan Latif juga menerangkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) merupakan aksi kolektif secara sadar, sukarela.
Berjejaring dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) serta uraian kegiatan dari warga sekolah yang mengimplementasikan perilaku ramah lingkungan hidup”.
Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) merupakan sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup,” lanjutnya.
“Setelah peninjauan, UFT SPF SMPN 55 Makassar Belum bisa di berikan Penilaian setidaknya Masi di berikan waktu untuk melakukan beberapa komponen perbaikan.
“Tinggal nanti jika sudah memenuhi syarat Dalam waktu dekat akan di tinjau ulang sekaligus memberikan penilaian.
Ini di karenakan UPT SPF SMPN 55 Makassar Masi di bilang Tahap Baru dalam hal Adwiyata,’ pasalnya sekolah Ini masih di bilang cukup baru sejak berdirinya pada tahun 2019 lalu.
Insyaallah dengan adanya peninjauan dari tiem Adwiyata Adalah suatu motivasi dan semangat kami untuk terus membenahi kekurangan – kekurangan di UFT SPF SMPN 55 Makassar sekolah kami,” pungkasnya.