LINGKAR SULAWESI NEWS.id
MAKASSAR.bertempat di Hotel Four Points Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, telah resmi melantik sebanyak 456 anggota panitia pemungutan suara (PPS) se-kota makassar.
Sekitar 456 orang penyelenggara Adhoc di tingkat PPS hari ini telah kami lantik. Yang seharusnya ada sekitar 459 orang dilantik.
Tetapi dikarenakan masih ada Kelurahan belum memenuhi syarat dan ada juga mengundurkan diri karna Sakit.
Menurut Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi saat menyampaikan dalam sambutan nya.
M.Faridl Wajdi Ketua KPU juga menegaskan dan penyampaikan bahwa jika proses rekrutmen mulai dari PPK dan PPS yang tergabung dalam penyelenggara Adhoc pemilu bebas dari Afiliasi politik dan menjunjung tinggi Asas Kepemiluan dan Integritas sebagai penyelenggara.
Anggota Komisioner KPU makassar Endang Sari juga menambahkan pada saat wawancara dengan awak media.
Kami yakin bahwa dalam proses perekrutan petugas Adhoc tidak ada yang berafiliasi ke Parpol.
Karena masyarakat sendiri yang memantau dan ada tanggapan masyarakat sebelum proses penetepan ataupun pelantikanya.
Proses seleksi pendaftaran juga melalui banyak proses mulai dari pendaftaran pada Aplikasi SIAKBA dan Tes wawancara.
Itu banyak masukan dan tanggapan masyarakat sehinggah kami menekankankan agar tiga hal yang menjadi rujukan untuk dipastikan bisa menjadi bagian dari penyelenggara di tingkat PPS.
Sehingga menjadi dasar untuk penetapan mulai dari pengetahuan teknis tentang kepemiluanya.
Dan soal rekam jejak mereka yg terakhir bicara soal komitmen menjadi bagian dari penyelenggara. Tutur nya
ahmad Rusli, LS