MAKASSAR, LINGKARSULAWESI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali agendakan pekan depan pemanggilan terhadap beberapa saksi-saksi yang diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah dilingkup Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah ketika dipertanyakan apakah tim Penyidik Pidsus akan melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang diduga berkaitan dengan kasus yang diselidikinya.
Meski Alamsyah, tidak menyebut giliran siapa yang akan dipanggil, namun dirinya menegaskan bahwa pekan depan pihaknya akan memanggil sejumlah orang yang berkaitan kasus yang saat ini digenjot tim Penyidik Pidsus Kejari Makassar.
“Insya Allah minggu depan lanjut lagi pemeriksaan” tegasnya ke Lingkarsulawesi, Minggu (31/03/2024)
Terpisah,Rahmayadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam menyelidiki adanya aroma penyimpangan pada pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023 tak terfokus memeriksa satu pihak.
Menurut Rahmayadi, dalam konteks dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, penyidik Kejari Makassar perlu memeriksa semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pemberi maupun penerima dana hibah.
“Terkait dengan kasus itu, kami sudah mengatakan bahwa kejari harus memeriksa semua yang terlibat, dalam hal ini KONI dan Pemkot itu sendiri,” kata Rahmayadi ke awak media ini Minggu (31/3/2024).
Kemudian mengenai alasan diberikannya dana hibah tersebut ke KONI Makassar, Penyidik harus mengejar penggunaan dananya seperti apa dan capaian program dari penggunaan dananya seperti apa serta sejauh mana Pemkot Makassar melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah tersebut.
“Publik meminta ini dibuka saja. Apakah setiap program yang dibuat memakai dana hibah itu sesuai atau tidak outputnya yang dikerjakan,” tandas Ali Asrawi Ramadhan.
Kejari Makassar Periksa Sejumlah Saksi
Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa maraton sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023.
“Ketua KONI Makassar, mantan Kadispora, Sekretaris KONI dan Bendahara Umum KONI Makassar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, Senin (25/3/2024).
Selain ke empat pejabat struktural tersebut, Andi Alamsyah juga menegaskan pemeriksaan terkait saksi akan meluas ke cabang-cabang olahraga yang dinaungi oleh KONI Makassar.
“Karena ini terkait pertanggungjawaban dana hibah KONI arahnya akan kesana memeriksa ketua cabor,” umbar Andi Alamsyah.
Sebelumnya ramai diberitakan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Makassar pada Jumat 15 Maret 2024 lalu.
Ia diambil keterangannya sebagai saksi atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang dikelola KONI Makassar.(**)