Bupati dan DPRD Luwu Sepakati Penetapan 3 Ranperda Inisiatif DPRD dan Eksekutif

admin - Penulis Berita

Kamis, 29 Desember 2022 - 19:10 WIB

LINGKAR SULAWESI NEWS.id

Luwu-Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang melakukan penandatanganan bersama Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali sebagai bentuk kesepakatan atas 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD dan Eksekutif.Penandatanganan bersama dilakukan dalam ruang sidang paripurna kantor DPRD Luwu, kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (29/12/2022) yang disaksikan oleh para anggota DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.

Ketiga Ranperda yang disetujui penetapannya antara lain adalah Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Latimojong; Ranperda

Pedoman Ganti Kerugian Tanam Tumbuh Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum; dan Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan persetujuan penetapan ketiga rancangan peraturan daerah merupakan salah satu proses dalam

pembahasan rancangan peraturan daerah dan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah sebagai implementasi terhadap penyelenggaraan otonomi daerah.

“Bentuk badan hukum PDAM Tirta Dharma disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Latimojong.

Sebagai penyelenggara sistem penyediaan air minum terbesar di daerah, Perumda Air Minum Tirta Latimojong Kabupaten Luwu dituntut

untuk dapat mencari terobosan dengan meningkatkan peran aktif dalam sistem penyediaan air minum guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat, bersih dan produktif”, jelas H Basmin Mattayang

Sementara ranperda tentang Pedoman Ganti Kerugian Tanam Tumbuh Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, Bupati mengungkapkan dampak

pengadaan tanah dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum khususnya di kabupaten luwu, salah satunya berimplikasi terhadap tanaman yang dimiliki masyarakat,

berupa kerusakan tanaman atau terganggunya pertumbuhan tanaman yang menyebabkan penurunan produksi atau kualitas hasil tanaman.

“Dengan demikian diperlukan ganti kerugian tidak hanya terhadap tanah yang hak kepemilikannya beralih, namun juga terhadap tanaman yang terdampak, melalui upaya ganti kerugian tanam tumbuh,

yang mana agar memberikan jaminan kepastian hukum, tertib pelaksanaan ganti kerugian, dan secara umum menjamin kelancaran pembangunan untuk kepentingan umum.

Dengan adanya peraturan daerah ini, maka diharapkan menjadi payung hukum sebagai pedoman penyelenggaraan ganti kerugian tanam tumbuh untuk pembangunan bagi kepentingan umum”, lanjutnya

Terakhir, Ranperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Bupati menyampaikan dalam upaya mencegah terjadinya dampak negatif

oleh keberadaan limbah B3, diperlukan upaya yang bersifat sistematis, terpadu, dan menyeluruh, serta berkesinambungan, melalui penyelenggaraan pengelolaan limbah B3.

“Salah satu upaya tersebut yaitu adanya regulasi dalam bentuk peraturan daerah dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pengelolaan limbah B3”, ujarnya

Berita Terkait

Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H di Masjid Al Muraaqabah Bonto Duri
Kepala Desa Paddinging Musyawarah Bersama Warga bahas Perluasan Tanah Pekuburan
Pangdam XII/Tanjungpura Pimpin Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon 16/Tumbak Kaputing
Jelang Idul Fitri Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Berhasil Amankan Palang Merah Indonesia Non Prosedural Di Jalur Tikus
Panglima TNI Sholat Idul Fitri Bersama Wakil Presiden Di Istiqlal
Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY Sambut Dan Dampingi Kunjungan Kerja Aster Panglima TNI Di Pos Lintas Batas Negara Entikong
Senyap dan Cepat, Taruna AAL Tingkat IV Korps Marinir Angkatan Ke-69 Laksanakan Pendaratan Khusus
Pemotongan Hewan Qurban di Masjid Al-Muraaqabah Membawa Berkah dan Kebahagiaan

Berita Terkait

Rabu, 22 Februari 2023 - 23:23 WIB

Indira Yusuf Ismail Ketua TP PKK Menerima Kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jumat, 21 April 2023 - 11:00 WIB

Kebersamaan Prajurit Yonif 721/Mks Dan Masyarakat Lanny Jaya Gelar Acara Bakar Batu

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:18 WIB

Menhan Prabowo Perkuat TNI Melalui Pembelian 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS

Senin, 24 April 2023 - 20:48 WIB

Danny Pomanto Janji Pemerintah Kota Makassar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kebakaran Trans Studio Mall Makassar

Selasa, 18 Juli 2023 - 22:46 WIB

Kemenparekraf Tetapkan Kuliner Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan Kota Makassar

Rabu, 29 November 2023 - 18:04 WIB

Gubernur AAL Hadiri Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI Dan Akademi Kepolisian

Selasa, 31 Januari 2023 - 19:50 WIB

Eratkan Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Gelar Olah Raga Bersama di Makodam I/BB.

Jumat, 31 Maret 2023 - 02:09 WIB

Camat Kepulauan Sangkarrang Lurah LPM RT/RW Hingga Laskar Pelangi Hadiri Program Pemerintah Kota Makassar Shalat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru